Ibu saya kehilangan perhiasan di rumah. Saat kehilangan ibu saya tidak ada dirumah.
Ketika itu di rumah hanya ada dua orang dewasa. Kami sudah melakukan pencarian di dalam rumah, tetapi perhiasan itu tidak ada.
Untuk menghindari su'uzhon, saya bertanya kepada ustadz, adakah tata cara/amalan yang bisa dilakukan dalam Islam untuk mencari barang yang hilang/menemukan pelaku pencurian?
syukron, ustadz, wassalam..
Jawaban
(oleh Ustadz Sigit Pranowo, Lc. al-Hafidz)
Waalaikumussalam Wr WbDoa yang bisa dilakukan oleh seseorang yang kehilangan sesuatu darinya adalah apa yang telah diriwayatkan oleh Abi Syaibah di dalam Mushannif nya dan Ath-Thabrani dari hadits Ibnu Umar yang maknanya adalah barangsiapa yang kehilaangan sesuatu maka hendaklah dirinya berwudhu, shalat dua rakaat, tasyahhud lalu mengucapkan :
Al Hakim mengatakan bahwa para perawinya adalah orang-orang yang bisa dipercaya (mautsuq) dari orang-orang Madinah dan tak satu pun dari mereka cacat. (Markaz al Fatwa No. 6815)
Wallahu A’lam
0 comments: