“Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mukmin diri dan harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka. Mereka berperang pada jalan Allah, lalu mereka membunuh atau terbunuh”
Tampilkan postingan dengan label Keluarga. Tampilkan semua postingan

15 Nov 2013

Waspada Dukun Bersorban

Jika kita pahami ada sebagian pemahaman masyarakat kita bahwa seorang sosok kyai ideal atau bahkan wali menurut sebagian orang adalah seperti para pemburu hantu yang lama ditayangkan di TV itu. Tampilan pakaian yang ‘Ustadz abis’ menimbulkan kesan sebagai ilmu putih. Ditambah dengan aksinya yang memukau. Memagari jin secara gaib, menggiringnya, hingga memasukan jin ke dalam botol.

Tentang kemungkinan apakah team itu melihat jin yang berada di setiap rumah yang dikunjungi, sebelumnya perlu diketahui bahwa pada asalnya jin itu tidak bisa dilihat mata. Ibnu Uqail rahimahulah menyebutkan: ‘Tiada dikatakan ‘jin’ melainkan karena sifatnya yang istijnan yakni istitar (terhalang) dari pandangan mata.’ Pendapat tersebut sejalan dengan firman Allah:

“Sesungguhnya ia (iblis) dan pengikut-pengikutnya melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka.” (QS Al-A’raf 27)

Ada perbedaan pendapat dikalangan para ulama, apakah jin memungkinkan untuk dilihat manusia ataukah tidak. Imam Safi’I termasuk yang berpendapat tidak mungkin dengan dasar ayat di atas, seperti yang beliau katakana: “barangsiapa mengklaim bahwa dirinya dapat melihat jin, maka kami menganggap syahadatnya batal, kecuali jika dia seorang nabi.”

Jika benar pendapat Imam Syafi’I ini, maka yang beliau maksud adalah melihat jin dalam wujud yang asli, sedangkan melihat jin dalam bentuk tasyakkul (malih rupa) itu memungkinkan dalam kondisi tertentu. Seperti dijelaskan Ibnu Hajar ketika mengomentari pendapat Imam Syafi’I, “Yang beliau katakana ini sangat mungkin bagi orang yang mengklaim melihat jin dalam bentuk aslinya sebagaimana dia diciptakan. Sedangkan orang-orang yang melihat jin dalam bentuk yang telah melakukan penyerupaan dalam bentuk hewan misalnya, maka hal itu tidak mengapa. Karena berbagai riwayat telah menyebutkan tentang tasyakkul jin.”

Jin (meski dalam bentuk tasyakkul) bisa dilihat dalam tiga kondisi.
Pertama, jin menampakkan diri atas kemauannya sendiri. Seperti setan yang menampakkan diri dalam wujud Suraqah bin Malik bin Ju-stam ketika perang badar, juga sahabat anshor yang bertemu dengan ular  di ranjang yang ternyata adalah jin, keduannya bergulat hingga semuanya mati dan tidak diketahui mana yang lebih dulu mati, seperti yang diriwayatkan oleh Abu Sa’id Al-Khurdi dalam shahih Muslim.
Kedua, dengan mantera, ritual syirik atau diminumi air mantera. Hal ini seperti yang dilakukan oleh orang-orang yang memiliki khadam dari golongan jin. Dia bisa memanggil maupun melihat jin yang menjadi piaraannya meski dalam wujud yang bukan wujud aslinya
Ketiga, orang yang kesurupan terkadang melihat jin. Dari ketiga kemungkinan tersebut, yang paling dekat dengan aksi para pemburu hantu adalah yang kedua, wallahu a’lam. Karena dia (mengaku) bisa melihat jin, sehingga mampu memagarinya dengan ‘pagar gaib’ agar jin tidak kabur . tetapi, tidak mungkin seseorang mengetahui yang gaib di segala tempat yang diinginkannya, karena Allah berfirman,

“(Dialah Allah) Yang Mengetahui yang gaib, maka Dia tidak memperlihatkan kepada seorangpun tentang yang gaib itu. Kecuali kepada Rasul yang diridhainya, maka sesungguhnya Dia mengadakan penjaga-penjaga (malaikat) di muka dan di belakangnya.” (QS Al-Jin 26-27)

Untuk itulah para ulama menyebutkan bahwa di antara yang disebut sebagai thaghut adalah mereka yang mengaku melihat yang gaib.

Yang aneh, bejibun orang ngantri untuk melakukan pembuktian gaib. Yakni dengan cara menyediakan dirinya sebagai mediator, jasad yang dirasuki oleh jin. Mengherankan, mengapa orang banyak menyediakan diri sebagai orang yang dirasuki setan. Padahal Nabi banyak mengajarkan kepada kita kiat untuk mencegah diri dari gangguan setan. Orang yang bersedia dijadikan mediator sama saja menyetujui tindakan orang yang mengundang jin untuk masuk ke jasadnya. Sedangkan jin diundang dengan mantra-mantra syirik (meski dicampur dengan ayat-ayat Al-Qur’an), atau ada unsure berdo’a kepadanya. Karena pengertian do’a adalah memohon kepada pihak lain yang gaib. Padahal do’a adalah ibadah, barangsiapa yang mengalamatkan kepada selain Allah berarti dia telah melakukan syirik.

Di sisi lain, orang yang rela dijadikan mediator tawakalnya kepada orang yang memasukkan jin ke jasadnya. Yakni dia yakin bahwa si paranormal kuasa menyembuhkan dia dari kesurupan sebagaimana dia mampu mengundang jin dan memasukkan ke tubuhnya. Dan aksi memasukkan setan ke dalam tubuh manusia hanya dilakukan oleh dukun dan tukang sihir, tak satupun ulama Islam apalagi Nabi, sahabat, tabi’in maupun imam empat madzhab yang pernah melakukannya.
read more

18 Sep 2013

Cara Sederhana Menangani Orang Yang Kesurupan di Dekat Kita

Kesurupan, Kesambet, atau sebutan lainnya menjadi marak terjadi belakangan ini. Sebenarnya hal ini bukanlah baru baru terjadi, sejak lama hampir disetiap daerah sampai lingkungan terdekat kita pernah ada kejadian tersebut hanya saja memang tidak terliput oleh media dan menjadi ramai untuk diperbincangan.
Naah bagaimanakah apabila disaat saat kondisi seperti sekarang ditengah canggihnya kemajuan teknologi dan perubahan gaya dan pola hidup masyarakat modern lalu disekitar kita terjadi hal tersebut yaitu kesurupan mahluk lelembut terjadi terhadap teman sekantor, keluarga dirumah, disekolah atau ditempat umum..yang kebetulan kita sedang ada disitu….berikut beberapa tips  dan metode sederhana mengatasinya :

Pertama kita harus mengerti betul dan memahami bahwa jin juga memiliki tingkatan keilmuan dan keimanan sama seperti manusia berbeda dengan Iblis, dan hakikat yang lebih penting lagi adalah kita Manusia memiliki derajat yang lebih tinggi daripada Jin. Jin yang biasa kerjaannya tiba-tiba merasuki tubuh manusia ini adalah jin jahil yang memiliki tingkatan paling rendah keimanannya senengnya nongkrong dan ngga ada kerjaan selain usil. Bila dibandingkan dengan dunia manusia ini adalah tipe manusia malas yang ga ada kerjaan selain iseng godain orang dan semaunya sendiri aja dalam bertindak. Jin model seperti ini paling tidak bisa di percaya omongannya, karena bisa memperdaya dan jago membohongi manusia saat merasuki tubuh manusia contohnya suka mengaku sebagai JIN MUSLIM, penunggu Pohon papaya, dan Kebon Singkong, dsb, sehingga kadang dengan leluasa prilakunya membodohi manusia disekitar yang kesurupan dengan cara meminta macem2 permintaan dari kopi pahit dan dan laen sebagainya, dan tanpa sadar banyak yang lupa dan terlena mengikuti mau dari permintaan jin tersebut.

Semakin tinggi Tingkatan jin yang ditakdirkan utnuk senantiasa menggoda manusia caranya sudah tidak lagi menggunakan cara murahan yaitu merasuki tubuh manusia yang tidak mengerti apa2. Jin dengan tingkatan yang lebih tinggi menggoda manusia dengan bersemayam di hati dan darah dengan terus membisik bisikan ajakan menuju kepada maksiat terhadap orang orang yang sholeh.
Sedangkan Jin yang memiliki keimanan dan soleh tidak mungkin mau mencampuri urusaannya dengan manusia karena ada tabir yang membatasi antara manusia dan Jin, Jin Muslim selalu sibuk beramal sholeh didunianya dan senantiasa terus berbuat kebaikan dari pada menembus tabir dan masuk ke tubuh manusia untuk sekedar bicara dan memberitahukan existensinya.
Kali ini kita tidak membicarakan tingkatan tingkatan jin dari yang paling rendah sampai ke tingkatan jin yang paling Tinggi dalam hal kemampuan dan teknologi seperti Jin Ifrit, tapi kali ini kita akan membahas cara menangani orang yang sedang dalam kondisi kesurupan dan itu terjadi di dekat kita dengan ruqyah Syar’iyah sederhana.

1.    Ketika ada orang yang kesurupan di dekat kita, baik itu keluarga teman tetangga atau siapapun hal yang paling utama buat kita adalah tenang dan tidak panic, bersikap biasa saja…karena Jin yang merasuki tubuh itu posisinya sama halnya dengan manusia, anggap aja orang asing yang datang yang mencoba membuat keributan, dan juga jangan takut dilukai ata dibunuh…karena pada saat itu yakini saja Jin tidak akan mau dan berani melakukan itu.

2.   Amankan orang yang kesurupan tersebut kedalam ruangan yang terbatas isinya (cukup untuk memegang saja agar tetap diam)…..jangan di muka umum apalagi jadi tontonan orang banyak. Semakin banyak yang melihat dan ramai yang menonton maka perilaku nih Jin akan menjadi jadi CAPERnya, dengan gerakan heboh, berteriak dan gerakan gerakan konyol yang gampang saja untuk mempengaruhi kita.

3.   Sebelum menanganinya Usahakan berwudhu dulu atau bersuci dahulu agae fresh dan tenang, mulailah dengan Ta’awudz, basmallah dan do’a perlindungan kepada Allah.

4.   Saat mulai menghadapinya Kuatkan mental dan keyakinan anda dan seyakin yakinnya bahwa kita adalah mahluk yang lebih tinggi derajatnya dari Jin dan Hanya Allah saja lah sebagai pelindung. Jangan terlihat lemah atau mencla mencle dalam bersikap dan harus tegas berani, mulailah bertanya dengan pertanyaan galak dan tegas seolah olah merendahkan martabat dia. Contoh “  NGAPAIN LO BIKIN RIBUT DISINI”!!, atau BIKIN MASALAH AJA, SIAPA KAMU COBA2 BIKIN RIBUT DISINI”, atau “ MAU CARI GARA GARA BIKIN ONAR, GA TAKUT CELAKA KAMU YA” jangan memulai dengan pertanyaan lemah lembut seperti…”Maaf kita masing2 aja ya jangan ganggu….Mbah, mba, siapa yaaa??, maaf maaf kalau ada yang salah…(apalagi) << yang seperti ini mudah dikelabui dan dikendalikan oleh Jin untuk selanjutnya.

5.   Boleh berkomunikasi namun jangan sekali kali tertipu daya dengan semua omongan yang keluar dari mulutnya contoh, jin : “saya ngga suka tempat saya dikencingi oleh teman kamu ini”....<< jawab aja dengan jawaban yang sama sekali mematahkan suasana dan membuat Jin tampak bodoh contoh “ KAMU ITU JADI JIN PINTER SEDIKIT DONG, NAMANYA ADA ORANG KENCING YA MINGGIR ATAU GESER KEMANA KEK, BUKANNYA SENENG DIKENCINGI”…..Dalam berkomunikasi nda usah lama lama lah buang buang waktu.

6.  Mulailah dengan Ancaman dan menyuruh keluar dan pergi dari tubuh orang yang kesurupan dengan Ultimatum contoh “SEKRANG KAMU PERGI KELUAR DAN PERGI YANG JAUH DEH, SY ITUNG SAMPE SEPULUH…KL KAMU GA MAU PERGI JUGA BERARTI KAMU MAU PAKE CARA YANG MENYAKITKAN”...kasih Tausiyah dikit “ ALLAH DAH NGASIH KAMU PERINGATAN MASIH SENENG AJA KAMU LANGGAR, TOBAT DEH SETELAH INI ATAU KAMU NYESEL KARENA TERBUKTI KAMU DAH GA TAKUT LAGI YE SAMA ALLAH…” BURUAN KELUAR…1…2…..3…

7. Sampai tahap ini biasa ada beberapa yang langsung keluar karena takut tapi ada juga yang masih ngeyel….(dalam kondisi ruang yang terbatas Jin lama lama jenuh juga karena ga dapet perhatian dari orang banyak, jadi ngapain juga dia berlama lama hinggap di tubuh orang…..berbeda kalau ini dilakukan diepan orang banyak dan jadi tontonan). Ada juga Jin yang mau mengikuti perintah kita dengan persyaratan seperti minta dibuatkan kopi atau air putih atau segala macem baru dia mau keluar dan pergi. Ada juga yang mulai berakting hebat dengan cara MENANGIS, MERONTA, DAN MEMINTA TOLONG TOLONG.., Pahamilah seperti tadi di awal, bahwa Jin ini segudang tipu muslihatnya jadi “ JANGAN PERNAH SEKALIPUN MENGABULKAN PERMINTAAN APAPUN DARI SI JIN, DAN JANGAN TERLENA DENGAN TANGISAN Dan RONTAAN” karena itu bagian dari tipu dayanya…Tetap lah bersikap tegas hanya satu kata..”NGGA PAKE INI ITU POKOKNYA KELUAAAARRR!!!

8.  Sampai tahap ini si Jin masih Ngeyel mulai lah dengan cara yang lebih keras yaitu, Tekan lah ujung ujung syaraf  di jari atau Pembuluh darah di bahu, Pundak,leher, atau kepala wilayah rambut,..pokoknya banyak pembuluh darah yang bisa kita tekan di sekitar bahu keatas. Karena Jin bersemayam di Pembuluh darah, berikan usiran yang tegas sambil menekan jari kita pada posisi pembuluh darah tadi… Ucapkan Ayat ayat Qur’an yang Kalian Hafal saja seperti ayat Kursi, surat An-naas, atau lainnya dengan lantang dan jangan ragu-ragu. Sampai sini Jin sudah merasakan sakit yang luar biasa dan minta ampun ampun, teruskan saja jangan di kasih ampun, akhiri  dengan tepukan dorongan di punggung atau pundak dengan telapak tangan sambil berteriak “ALLAHU AKBAR”. Insya Allah sampai sini tuh jin dah ngacir pergi dan ngga balik balik lagi.

9.  Namun apa yang terjadi bila hal diatas juga belum teratasi……”SABAAAR, karena jin juga bisa ngetes kesabaran kita, lakukan saja terus berulang ulang tanpa mengurangi ketegasan kita dan menjadikan kita lemah..(hal iini biasanya jarang terjadi). Jin tidak kuat dengan tekanan tekanan di pembuluh darah ditambah dengan ayat ayat Allah diperdengarkan, prinsipnya ketika Jin sudah masuk ke tubuh sesorang maka dia sudah bisa merasakan sakit seperti normalnya seseorang, bila anda jewer, cubit, tampar ringan, niscaya dia akan menjerit...

10.Setelah orang yang kesurupan siuman segera berikan minuman hangat, dan makanan untuk menguatkan energinya. Ingat, Jin hanya merasuki tubuh seseorang yang sedang dalam keadaan tidak fit atau sehat,  lemah secara fisik atau ruh dan psikologinya, selalu mencari titik lemah manusia…Jin pun milih milih kalau mau ngerasukin orang yang dituju untuk melampiaskan hasratnya untuk membuat tipu daya, membodohi manusia, dan pastinya dalam kondisi keramaian dan dihadapan orang banyak agar bisa meluluskan bakat actingnya didepan manusia.
“Kasarnya adalah bila ada yang kerasukan, masukin aja ke kamar trus tinggalin aja sendirian lalu cuekin…nanti juga bosen tuh jin jenuh karena ga tercapai misinya lalu pergi sendiri”..hanya saja kan kita juga harus menjaga kondisi orang yang dirasuki agar tetap baik.

Demikian tips sederhana untuk melakukan tindakan bilamana kejadian tersebut berlangsung didekat kita. Bukan bermaksud sok atau lainnya melainkan hanya menegaskan bahwa kita ini adalah mahluk mulia, tidak pantas untuk diperdaya oleh jin walaupun dalam usahanya tiada henti hentinya menggoda manusia. Hanya Allah saja yang menjadi pnolong kita, modalnya Hanya berani, yakin, dan tegas dalam bersikap…nda perlulah manggil orang pintar atau menyiapkan sesaji hanya untuk mengusir jin pada orang yang kesurupan, karena seungguhnya kita mampu.

Dalam melakukannya ga usah ragu sama diri kita sendiri…pokoknya Go and action saja…Dulu pengalaman waktu kuliah pernah LDK kampus ketika di lapangan ada rombongan pramuka yang kesurupan massal dengan jumlah ratusan orang…disana dah ga kepikiran lagi manggil siapa-siapa, yang ada sy dan teman2 harus bahu membahu menolongnya dengan gagap dan bingung bertanya bagaimana caranya…yang ada yaa, baca surat seadanya…pijit2 trus jewer, cubit, sampe tampar tampar pipi yang kesurupan sambil ngecengin Jinnya…..dan Alhamdulillah dengan izin Allah pergi semua satu persatu.

Begitu juga pengalaman dirumah terjadi dengan pembantu saya yang kesurupan Jin yang ngaku kuntil anak lapangan depan rumah..saat depan rumahku masih lapangan, spontan aja turun dari vespa wudhu trus bawa kekamar bersama ibu dan tetanggaku mulai lah disitu melkukan cara2 diatas tadi…walaupun pembantuku melotot melotot sambil mengancam aku pun tak kalah melotot balik karena kupikir aku lebih serem dari dari dia…..benar saja dia berhenti melotot dan menunduk lalu ganti acting dengan menangis berteriak sakit perut, aku tidak peduli lalu totok lagi dengan keras , sambil mengerang ampun ampun sambil kubilang…Pergi Ngga!!

Alhamdulillah lagi lagi dengan Izin Allah pergi tuh kuntilanak…..Saat itu tetanggaku yang lain sudah sempat manggil orang pintar sebelum aku sampe rumah, ketika orang pintar sampai kerumah ku, orang yang ada di luar kamar dan orang pintar kaget juga karena sudah selesai tertangani olehku..dikiranya aku punya ilmu juga padahal mah kaga ngapa ngapain…

Pengalaman pengalaman ini jadi bekal dan pelajaran untuk suatu saat terjadi dengan teman teman atau orang disekitarku…. Semoga bermanfaat


sumber: http://agussetiawan-onpapers.blogspot.com/2012/02/tips-dan-metode-menangani-orang-yang.html
read more

14 Jul 2013

Bagimana Setelah Selesai Mandi Junub Keluar Sisa Air Mani, Wajibkah Mandi Lagi?

Pertanyaan:
Assalamualaikum Wr. Wb.
Ustadz taufik ysh,
mohon bimbingannya untuk permasalahan hadast. adapun pertanyaan saya adalah berikut
1.Kebiasaan saya ketika selesai mandi dan langsung melanjutkan wudhu untuk sholat apakah hukumnya jika tidak sengaja melihat kemaluan kita. Apakah membatalkannya atau tidak.
2. Apakah dalam proses mandi junub tp keluar sisa air dari kemaluan harus diulang kembali prosesnya. Harap maklum dengan keterbatasan ilmu saya ustadz. Mohon bimbingannya.terima kasih

Jawaban:

(Oleh Ustadz Taufik Hamim Effendi, Lc. MA)

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Untuk menjawab pertanyaan yang pertama, bila anda melihat kemaluan anda sendiri baik disengaja atau pun tidak, tentu tidak akan membatalkan wudhu dan juga tidak berdosa. Namun kalau yang dilihat itu kemaluan orang lain maka berdosa, kecuali yang anda lihat itu adalah kemaluan isteri anda sendiri atau seorang isteri melihat kemaluan suaminya, maka ini boleh dan tidak juga tidak membatalkan wudhunya. Selanjutnya kalau anda sudah sudah shalat, shalat anda sah dan tidak perlu diulang karena memang wudhu anda tadi tidak batal.

Kemudian untuk pertanyaan anda yang kedua, perlu kita ketahui bahwa ulama bersepakat bahwa orang yang mimpi basah namun saat dia bangun tidak terdapat bekas air mani yang keluar maka tidak wajib mandi baginya. Setidaknya kita mengenal wajib mandi minimal bila:
  • Melakukan hubungan badan (jima’) dengan suami atau isterinya walaupun tidak sampai keluar air mani.
  • Mimpi indah atau mimpi basah lalu keluar air mani dari kemaluannya.
  • Selesai haidh dan nifas bagi seorang wanita.
Cairan yang keluar dari kemaluan seusai mandi wajib jika keluarnya tidak dengan syahwat berikutnya, ini termasuk sisa dari air mani sebelumnya maka tidak wajib mandi lagi, cukup dengan membersihkannya dengan air. Bila sudah berwudhu dan masih juga ada yang keluar walau pun sedikit maka cukup dibersihkan dan mengulang wudhunya.

Demikian saudara Rahmat A, semoga Allah SWT selalu menambahkan pemahaman agama dan menerima amal ibadah kita semua. Amin. Allahu a’lam bishshawab.

والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Sumber: http://www.eramuslim.com/ustadz-menjawab/selesai-mandi-junub-keluar-sisa-air-mani-wajibmandi-lagi.htm#.UeLT86z-mzc
read more

Apa Hukumnya Bila Selesai Shalat Malam Ingat Belum Mandi Wajib, Sahkah?

Pertanyaan:
Assalamu'alaikum…. Ustadz mau tanya
” apakah jika sholat malam yang dilakukan syah atau tidak jika lupa mandi zunub (semalam berhubungan dengan istri )  ?

Jawaban:
(Oleh Ustadz Taufik Hamim Effendi, Lc., MA)

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Orang yang melaksanakan shalat, baik shalat wajib atau pun shalat sunnah tanpa bersuci sebelumnya, baik bersuci dari hadats kecil dengan cara berwudhu atau bersuci dari hadits besar dengan cara mandi wajib, maka shalatnya tidak sah.

Allah SWT hanya akan menerima shalat kita bila dalam keadaan suci. Bila dalam keadaan junub maka harus mandi sebelumnya lalu berwudhu.
“وإن كنتم جنبا فاطهروا”.
“Jika kamu dalam keadaan junub maka bercilah (mandi)”. (QS. Al_Ma’idah: 6)
Di dalam hadits disebutkan bahwa Allah SWT hanya akan menerima shalat kita bila dalam keadaan suci.
“لا يقبل الله صلاة بغير طهور”.
“Allah tidak menerima shalat tanpa bersuci”. (HR. Muslim)

Dalam kasus yang anda ceritakan di atas, bila seseorang berhubungan dengan isterinya lalu setelah bangun malam dia melaksanakan shalat tahajjud dan dia lupa mandi junub. Setelah selesai shalat dia ingat bahwa sebelumnya telah menggauli isterinya, maka shalatnya tidak sah.

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan:
Pertama: Bila waktu shalat tahajjud belum berlalu maka terlebih dahulu dia mandi hadats besar atau mandi wajib atau yang lebih dikenal dengan istilah ‘keramas’, kemudian dia bisa mengulang kembali shalat tahajjudnya.

Kedua: Bila waktu shalat tahajjud sudah berlalu dan waktu subuh sudah tiba maka dia tidak perlu mengulanginya karena shalat tahajjud bukan termasuk shalat wajib.

Ketiga: Bila shalat malam yang dimaksud adalah shalat isya maka dia wajib mengulang shalat isya tersebut, baik waktunya belum berlalu ataupun sudah berlalu karena sudah masuk waktu subuh, karena shalat isya termasuk shalat lima waktu yang wajib kita kerjakan. Allahu a’lamu bishshawab.

والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Sumber: http://www.eramuslim.com/ustadz-menjawab/selesai-shalat-malam-ingat-belum-mandi-wajib-sahkah.htm#.UeLU2az-mzc
read more

Mengirim Pahala Tilawah Quran ke Orang Tua Yang Sudah Wafat, Bolehkah?

Pertanyaan:
Assalamualaikum wr wb, ustadz saya mau bertanya, bila kita telah membaca al qur’an lalu kita berdoa kepada Allah SWT agar pahala dari bacaan saya agar mengalir juga kepada orang tua kita yang sudah wafat, dibolehkan atau tidak mohon penjelasannya, trmksh.

Jawaban:
(Oleh Ustadz Taufik Hamim Effendi, Lc., MA)
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Memang tidak didapati dalil secara sharih (Eksplisit) baik dari Al-Quran mau pun dari sunnah Rasulullah SAW yang membolehkan ataupun melarang seseorang menghadiahkan pahala bacaan Al-Quran kepada orang yang sudah meninggal. khususnya untuk kedua orang tua kita yang sudah wafat.

Namun sebelum masuk pada jawaban, baiknya kita ketahui terlebih dahulu pejelasan berikut:

Pertama: Para ulama bersepakat (ijma’) bahwa mempersembahkan pahala sedekah akan sampai kepada si mayit dan bermanfaat untuknya. Ibnu Katsir berkata: “Adapun doa dan sedekah adalah sebagai kesepakatan (Ijma’) para ulama bahwa pahalanya sampai kepada si mayit dan ini ada landasan syar’inya”. Ini berdasarkan hadits:
“إذا مات ابن آدم انقطع عمله إلا من ثلاث: صدقة جارية أو علم ينتفع به أو ولد صالح يدعو له”.
“Jika anak Adam mati maka amalnya terputus kecuali tigal hal; sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat dan anak shalih”. (HR. Muslim). Ketiga hal tersebut adalah merupakan usaha, jeri payah dan amalnya, sebagaimana disebutkan dalam hadits lain: 

“إن أطيب ما أكل الرجل من كسبه وإن ولده من كسبه”.

“Sesungguhnya makanan terbaik yang dimakan seseorang adalah dari hasil usahanya dan sesungguhnya anaknya merupakan bagian dari usahanya”. (HR. Nasa’I dan Abu Daud)

Kedua: Para ulama berbeda pandangan dalam hal menghadiahkan pahala membaca Al-Quran untuk si mayit, apakah boleh, sampai kepada si mayit dan bermanfaat baginya?

Secara umum paling tidak ada dua pendapat yang berbeda dalam menyikapi kasus yang anda tanyakan.
Pendapat pertama mengingkarinya dan mengatakan tidak boleh menghadiahkan pahala membaca Al-Quran kepada orang sudah meninggal karena ini merupakan suatu yang tidak bermanfaat sama sekali bagi si mayit dan pahalanya tidak sampai kepadanya.
Diantara dalil mereka:
  1. Firman Allah SWT:
“وأن ليس للإنسان إلا ما سعى”.
“Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya”. (QS. An-Najm: 39) Maksud dari ayat ini adalah bahwa bacaan untuk si mayit bukan bagian dari amal dan usahanya, karena Rasulullah SW tidak menganjurkan umatnya untuk melakukannya.
  1. Firman Allah SWT:
“لها ما كسبت ولكم ما كسبتم ولا تسألون عما كانوا يعملون”.
“Baginya apa yang telah diusahakannya dan bagimu apa yang sudah kamu usahakan, dan kamu tidak akan diminta pertanggungan jawab tentang apa yang telah mereka kerjakan”. (QS. Al-Baqarah: 134)
  1. Hadits Rasulullah SAW:
“إذا مات ابن آدم انقطع عمله إلا من ثلاث: صدقة جارية أو علم ينتفع به أو ولد صالح يدعو له”.
“Jika anak Adam mati maka amalnya terputus kecuali tigal hal; sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat dan anak shalih”. (HR. Muslim).
Hadits ini menerangkan putusnya amal bagi orang yang sudah mati kecuali tiga hal yang disebutkan di hadits ini dan menghadiahkan pahala bacaan Al-Quran tidak termasuk di dalamnya.
Pendapat kedua mengatakan bahwa ini merupakan susuatu yang dibolehkan dan dapat bermanfaat bagi si mayit dan pahalanya akan sampai kepadanya.
Diantara dalil mereka:
  1. Firman Allah SWT:
“والذين ءامنوا واتبعتهم ذريتهم بإيمان ألحقنا بهم ذريتهم ومآ ألتناهم من عملهم من شيء”.
“Dan orang-orang yang beriman, dan yang anak cucuk mereka mengikuti mereka dalam keimanan, Kami hubungkan anak cucuk mereka dengan mereka, dan Kami tidak mengurangi sedikitpun dari pahala amal mereka…”. (QS. At-Thur: 21).
Mereka mengatakan bahwa ayat ini menunjukan bahwa Allah SWT akan menghubungkan anak orang mukmin dengan ayah mereka yang mukmin pula dan ini sebagai dalil bahwa manusia bisa mengambil manfaat dari usaha atau amal orang lain.
  1. Hadits Rasulullah SAW:
“إن الميت ليعذب ببكاء الحي”.
“Sesungguhnya mayit pasti akan mendapatkan azab disebabkan tangisan (keluarganya) yang masih hidup”. (HR. Bukhari dan Muslim).

Mereka mengatakan juga bahwa tangisan ini dapat memberikan mudharat kepada si mayit maka bacaan Quran pun akan dapat memberikan manfaat, dan Allah Maha Mulia dari sekedar menyampaikan hukuman perbuatan maksiat kepadanya (mayit) dan menghalangi pahala baginya.

Pendapat kedua ini juga mengatakan: “Tidak ada larangan menghadiahkan pahala membaca Al-Quran dan pahala amal shalih lainnya”. Mereka mengqiyaskan hal tersebut dengan sedekah dan doa untuk orang yang sudah meninggal dunia.

Ibnu Shalah rahimahullah suatu hari pernah ditanya: “Apakah diperbolehkan seseorang membaca Al-Quran  dan dia hadiahkan (pahalanya) untuk kedua orang tauanya dan kerabatnya secara khusus dan bagi kaum muslimin secara umum…?”.

Beliau menjawab : “Ada perbendaan pendapat di kalangan ahli fiqih tentang membaca Al-Quran tersebut, dan mayoritas membolehkannya. Dan hendaknya dia mengucapkan “Ya Allah sampaikan pahala yang aku baca ini untuk si fulan”. Dan barang siapa yang menginginkannya bisa dia jadikan sebagai doa…”.

Imam Nawawi rahimahullah juga pernah ditanya: “Apakah pahala sedekah, doa atau bacaan Al-Quran akan sampai ke mayit?”.

Beliau menjawab: “Pahala doa dan pahala sedekah akan sampai kepadanya sesuai dengan ijma’ ulama. Dan ada perbedaan ulama dalam hal pahala bacaan Al-Quran, Imam Ahmad dan beberapa sahabat Imam sayafi’i berkata: “Sampai”. Imam Syafi’i dan kebanyak (pengikut Imam Syafi’i) : “Tidak sampai”.

Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah pernah ditanya: “Jika seseorang membaca ayat Al-Quran dan menghadiahkannya kepada orang sudah meninggal apakah sampai atau tidak? Apakah si mayit mendengar atau tidak?”.

Beliau menjawab: “Perbedaan dalam hal ini sudah masyhur (terkenal). Namun yang lebih utama adalah si pembaca berdoa “Ya Allah jika Engkau menerima amal saya dalam membaca Al-Quran ini maka jadikan pahala dari-Mu ini untuk si fulan. Dan jika dia berdoa “jadikan pahalanya untuk si fulan” maka ini yang menjadi perbedaan pendapat. Perkataan pertama sebagai doa jika Allah berkehendak Dia akan menerimanya dan jika Dia berkehendak dia tidak menerimanya, dan jika pahalanya sampai ke mayit pasti akan bermanfaat”.

Jadi masalah ini memang sudah menjadi pembahasan para ulama sejak lama, kita bisa mengambil dan mengikuti pendapat yang kita yakini benar. Dan yang terpenting adalah Al-Quran jangan hanya kita jadikan sebagai pengirim hadiah pahala namun mari kita pelajari, baca, tadabburi dan amalkan.  Selanjutnya jangan sampai ketika kita berbeda dalam hal yang masih menjadi perbedaan pendapat ini membuat hubungan sebagai sesama Muslim menjadi renggang dan silaturrahim serta ukhuwah jadi terputus. Justeru saatnya kita bisa bersikap lebih dewasa dan juga kita bisa menghormati saudara kita yang lain yang tidak sependapat dengan kita.  Allahu a’lam bishshawab

والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Sumber: http://www.eramuslim.com/ustadz-menjawab/kirim-pahala-tilawah-quran-ke-orang-tua-yang-sudah-wafat-bolehkah.htm#.UeLUx6z-mzc
read more

7 Mei 2013

Kumpulan Do'a Sehari-hari



Do'a memohon kepada Allah  agar kita mendapatkan rizki yang tak terduga & berkah:
Allahuma ashlih lii diini wa wassi'lii fi daarii wa baarikli fii rizqi
Ya Allah, perbaikilah agamaku yg menjadi pokok urusanku, lapangkan untukku dalam rumahku dan berkahilah dalam rizkiku

Do'a memohon kepada Allah agar mendapat rizki yang halal dan diberkahi:
Allahummar zuqnii maa yakfiinii wamna’annii maa yuthghiinii
Ya Allah berikanlah aku rezeki yang cukup dan baik, cegahlah diriku dari rezeki yang mencelakakan aku

Do'a memohon kepada Allah agar diberi kemudahan menjemput rizki:
Allahuma yassir wa laa tu'assir
Ya Allah, mudahkanlah jangan dipersulit

Do'a memohon kepada Allah agar do'a kita dikabulkan oleh Allah:
Allaahumma innii a’udzubika min ‘ilmin laa yanfa’u wa qolbin laa yakhsya’u du’aain laa yusma’u wanafsin laa tasyba’u
Ya Allah, aku berlindung kepada Engkau dari ilmu yang tak berguna, dari hati yang tak pernah tenang, dari do’a yang tak didengar , dan dari nafsu yang tak pernah kenyang


Do'a memohon kepada Allah agar diberi kesabaran & ketenangan:
Allahummar zuqni nafs’an muthmainnatan tu’minu biliqa-ika wa tardha biqadha-ika
Ya Allah berilah kami, yang tenang, yang beriman akan saat perjumpaan dengan-Mu dan ridha menerima segala ketetapan-Mu

Do'a memohon kepada Allah agar diberi perlindungan & keselamatan:
Allahumma inni a’udzubika min syarri nafsi wa min kulli dabbatin anta akhhidzun bina shiyatiha inni rabbi ‘ ala shiratim mustaqimi
Ya Allah sesungguhnya aku berlindung ke padaMu dari semua binatang yang Engkau adalah pengendalinya . Sesungguhnya Tuhanku berada di atas jalan yang lurus


Do'a memohon kepada Allah untuk mengubah kesulitan menjadi kemudahan dalam hidup kita:
Allahumma la sahla illa maja’altahu sahlan wa anta taj’alul huzna idza syi’ta sahlan
Ya Allah tiada yang mudah selain engkau mudahkan dan Engkau jadikan kesusahan itu mudah jika Engkau menghendakinya mudah

Do'a memohon kepada Allah menghilangkan kegalauan hati kita menjadi bahagia:
Inna tawakaltu ‘alal hayyil ladzi la yamutu, la hawla wala quwwata illa billahil ‘aliyyil ‘adhim 
Sesungguhnya aku berserah diri kepada yang Maha Hidup yang takkan pernah mati. Tiada daya upaya dan kekuatan kecuali dengan Allah yang Maha Tinggi dan Maha Agung

Do'a memohon kepada Allah untuk kesembuhan & terhindar dari segala penyakit:
Allahumma inni a’udzu bika minal barashi wal jununi wa judzami wa sayyi-il asqami
Ya Allah, aku berlindung padaMu dari penyakit belang, penyakit gila, penyakit kusta dan penyakit-penyakit lainya

Do'a memohon kepada Allah untuk kesehatan badan:
Allahumma ‘afini fi badani. Allahumma ‘afini fi sam’i. Allahumma ‘afini fi bashari. Allahumma inni a’udzu bika minal kufri wal faqri. Allahumma inni a’udzu bika min ‘adzabil qabri. La ilaha illa anta
Ya Allah, sehatkan lah badanku. Ya Allah, sehatkan lah pendengaranku. Ya Allah, sehatkan lah penglihatanku. Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kekafiran dan kefakiran. Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari siksa kubur, tiada Tuhan selain Engkau

Do'a memohon kepada Allah bagi suami istri agar diberi keturunan:
Rabbi habli minladunka dzuriyatan thayyi-bah, innaka sami’ud du’a `i
Ya Tuhanku, berilah aku dari sisi-Mu seorang anak yang sholeh. Sungguh Engkau Maha Pendengar Doa
(QS. Ali-`Imraan:38]

Do'a memohon kepada Allah agar kesulitan dan penderitaan menjadi kemudahan:
Bismillahi ‘ala fasi wamali wadini. Allahumma radhdhini biqadha-ika wabarikli fima quddirali hatta ia uhibba ta’jila ma akh-kharta wa ta’khira ma’ajjalta 
Dengan nama Allah atas diriku, hartaku, dan agamaku. Ya Allah berilah aku rasa ridha terhadap putusanMu dan berkahilah segala apa yang Engkau berikan kepadaku, sehingga aku tidak suka mempercepat apa yang Engkau lambatkan dan memperlambat apa yang Engkau cepatkan
read more

19 Apr 2013

Renungan, Mari Hitung Harga Nafas Kita

Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Bismillahirrahmannirrahim,

Sahabatku ..

Pernahkah kita menanyakan harga Oksigen di Apotik ?
Jika belum tahu, +/- Rp 25rb/ltr,

Pernahkah kita menanyakan harga Nitrogen di apotik ?
Jika belum tahu, +/- Rp 9.950/ltr.

>> Taukah kita Bahwa <<

Dalam sehari manusia menghirup 2.880 liter Oksigen & 11.376 liter Nitrogen-

2.880 x Rp.25.000,- = Rp. 72.000.000,-
11.376 x Rp. 9.950,- = Rp.113.191.200,-

-------------
Total biaya sehari - = Rp.185.191.200,-

biaya bernafas 1 bln = 30 x 185.191.200,- = Rp.5.555.736.000,-

1 thn 365 hari maka biaya utk bernafas selama 1 th
365 x 185.191.200 = Rp.67.594.788.000,-


Jika harus dihargai dengan Rupiah
maka Oksigen & Nitrogen yang kita hirup,
akan mencapai Rp.185Juta lebih/hr/manusia.

Jika kita hitung kebutuhan kita sehari Rp.185 Juta,
Maka sebulan Rp.5,5M/org, setahun Rp.67,5 Milyar /org
sudah berapa lamakah kita hidup di bumi Allah ini?
dan.... berapa rupiah biaya yang harus kita keluarkan untuk hidup selama itu
jika udara yang kita hirup harus dibayar?

SUBHANALLAH ..

Sungguh manusia pada hakekatnya
sangat LEMAH & TIDAK LAYAK BERLAKU SOMBONG di muka BUMI ini ..

Orang yang paling KAYApun tidak akan sanggup melunasi biaya Nafas hidupnya,

Masihkah kita belum mau BERSYUKUR , dan BERSIMPUH SUJUD untuk NYA ..

Baru nafas saja kita sudah semestinya menghabiskan Rp.185.191.200,-/hari
dan itu GRATIS dari Allah

Sungguh, Allah maha pemurah atas segala karunia-Nya. Tak terkecuali nikmat Allah dari udara yang digunakan manusia sebagai bahan bernafas setiap saatnya.

Udara yang melimpah ruah di alam adalah bukti kasih sayang Allah yang luar biasa. Sekumpulan gas tersebut diberikan Allah kepada manusia dengan cuma-cuma. Tak sepeser pun dipungut dari manusia atas nikmat yang amat penting tersebut. Oleh karenanya, sudah sepantasnyalah manusia bersyukur kepada Sang Pencipta.

Sahabatku ...

Dia-lah Rabb yang mengurus kita di siang dan di malam hari sebagaimana firman Allah,

قُلْ مَنْ يَكْلَؤُكُمْ بِاللَّيْلِ وَالنَّهَارِ مِنَ الرَّحْمَ?نِ ? بَلْ هُمْ عَنْ ذِكْرِ رَبِّهِمْ مُعْرِضُونَ

“katakanlah: ‘Siapakah yang dapat memelihara kamu di waktu malam dan siang hari selain Allah) Yang Maha Pemurah?’…”(QS Al Anbiyaa’ 21: 42).


وَإِن تَعُدُّواْ نِعْمَةَ اللّهِ لاَ تُحْصُوهَا إِنَّ اللّهَ لَغَفُورٌ رَّحِيمٌ

Dan jika kamu menghitung-hitung nikmat Allah, niscaya kamu tak dapat menentukan jumlahnya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS.An-Nahl 16:18)

وَآتَاكُم مِّن كُلِّ مَا سَأَلْتُمُوهُ وَإِن تَعُدُّواْ نِعْمَتَ اللّهِ لاَ تُحْصُوهَا إِنَّ الإِنسَانَ لَظَلُومٌ كَفَّارٌ

Dan Dia telah memberikan kepadamu (keperluanmu) dari segala apa yang kamu mohonkan kepadanya. Dan jika kamu menghitung nikmat Allah, tidaklah kamu dapat menghinggakannya. Sesungguhnya manusia itu, sangat zalim dan sangat mengingkari (nikmat Allah). (QS. Ibrahim 14:34)

فَبِأَيِّ آلَاء رَبِّكُمَا تُكَذِّبَانِ

Sungguh ni'mat Tuhan kamu yang manakah yang akan kita dustakan?

Masihkah kita belum mau BERSYUKUR , dan BERSIMPUH SUJUD untuk NYA

Wallahu'alam,
Barakallahufikum ...
read more

22 Jan 2012

Dialah Suami mu, Pahlawan Keluargamu

Wahai para istri, pernahkah kau perhatikan lebih jauh tentang sosok perkasa yang ada dirumahmu, yang menjadi separuh nyawamu itu, dan yang menjadi teman seumur hidup bagimu untuk menghabiskan hari?
Lihatlah dia dalam tidurnya...

Tidur nyenyaknya seakan menggambarkan betapa seharian ini beliau begitu lelah guna mencukupi nafkah untukmu. Dia menyingsingkan lengannya dan mengusap keringatnya, demi dirimu untuk sebuah tercukupi. Katup sayu matanya mungkin tengah menahan derasnya air mata dalam tidur, karena jebolnya bendungan hati yang kian tergerus setumpuk masalah hidup. Tapi semua masih tertahan, karena tidak akan tega membiarkan kau dan keluargamu terlunta.

Lihatlah kaki kuat itu...
Dia yang menopang tubuh renta suamimu, yang menjadi penopang ketika harus menyusuri dunia untuk sebuah kebahagiaanmu, wahai wanita. Bahkan seperti yang di sabdakan Nabi Muhammad salallahu alaihi wassalam, jikapun memang sesama manusia boleh bersujud, maka di kaki itu, kau harus meletakkan sujudmu dan memasrahkan tanganmu kepadanya.

Lihatlah gurat garis wajahnya...
Kulitnya yang legam dan kasar itu menandakan beratnya perjuangannya. Seakan disana terukir sebuah perjuangan yang begitu melelahkan namun menenangkan seluruh anggota keluargamu. Dengan tanpa keluh walaupun sesekali bimbang dalam melintasi, namun tetep menyediakan pundak yang kuat, dan dada yang lapang demi kau bersandar. Lihatlah gurat wajah lelah itu, yang seakan semakin rapuh dari hari ke hari namun tetap teguh demi sebuah yang bernama tanggung jawab.
Lihatlah para istri yang sholihah, dialah suamimu!!

Lihatlah tangannya...
Rasakan tangan berkulit kasar itu yang semakin hari semakin terasa kasar. Tangan itulah yang telah menyelamatkanmu menuju sebuah kehormatan dan menggandengmu pada sebuah perlindungan. Tangan inilah yang terkait dengan hati mereka dimana mereka seumur hidup menghabiskan hari harinya untuk memenuhi kebutuhan dan kesenanganmu.

Lihatlah mata mereka
Pandangan teduh itulah yang mendamaikanmu. Mengajakmu dengan lindungan dalam kekuatan mereka. Berharap kedamaian menyelimutimu, menghapus sedihmu dan kembali membawa senyum untukmu, wahai para istri. Pandangan teduh itu yang mengoyak arogansi dan kekuatan mereka demi sebah mencintai makhluk sepertimu. Pandangan teduh yang juga begitu lelah.

Wahai para istri, betapa banyak suami yang tidak dapat memejamkan mata mereka karena beratnya pikiran dan tanggung jawab mereka saat ini. Subhanallah, maka bahagiakan dan alihkan sedikit beban mereka dengan sebuah kesenangan dan kesyukuran karena kehadiranmu. Bahagiakan mereka dengan meminimalisir keluhanmu atas mereka, dan menghadirkan senyum hari- hari mereka.

Lihatlah ketulusan hati mereka...
Seorang lelaki yang dengan penuh pengayoman tulus dan pengabdian penuh, telah menghabiskan jatah umur mereka demi memegang kendali kapal rumah tanggamu. Mereka tak mengharapkan balas kecuali kesetiaanmu. Mereka tak mengharapkan puji kecuali kepandaianmu menjaga anak- anak mereka. Mereka tak mengharapkan pamrih kecuali dengan kebahagiaan karena terjaganya bidadari yang ada dirumahnya, yaitu dirimu sendiri. Dialah pemimpin yang sholeh dan bertanggungjawab itu, dialah suamimu, wahai para istri.

Sungguh para wanita, ridho suamimu adalah kunci surga dunia bagi dirimu dan surga akherat untuk kau dan keluargamu. Maka hargailah beliau, lebih dari dirimu sendiri. Maka dahulukan pertimbangan mereka diatas ego dan kemauanmu. Maka rendahkan suaramu, walaupun mungkin dalam amarahnya yang sempat memuncak. Tak apalah jika mengalahmu bisa menjadi sedikit balasan bagi kelegaan hati mereka. Allah akan tersenyum kepadamu, Allah akan ridho kepadamu, surgapun akan merindukanmu atas semua kebesaran hati dan keluasan jiwamu.  Maka jangan kau teruskan kemanjaanmu dengan tetap terus menuntut tentang apa yang mereka bisa bagikan dengan lebih untuk dirimu, namun tanyakan kepada batinmu sendiri, sudah sejauh mana kau telah menjadi berkah dalam kehidupan beliau, suamimu sendiri. Dan...sudahkah hari ini kau mengucapkan kata terimakasih untuknya, seraya mencium tangannya yang mulia?

voa-Islam
read more

25 Des 2011

Doa Agar Mendapat Keturunan

Assalamu'alaikum wr wb ustad.
saya baru menikah 7 bulan, tapi saya seperti putus asa, keinginan untuk menimang momongan blm juga datang. kata dokter saya kena pcos, istilah untuk sel telur yang tidak mau berkembang, gak matang, jadi susah untuk dibuahi (atau istilah lainnya kista kecil2 dan banyak). di Alquran pasti ada suatu doa untuk penyakit saya kan ustad, saya mohon saya bisa mengamalkan doa itu ustad, sekarang saya juga lagi gelisah, sepertinya iman saya lagi kurang banget. gimana caranya kuatkan iman saya ya ustad?? terimakasih banyak ustad.. assalamu'alaikum.

Jawaban

(oleh Ustadz Sigit Pranowo, Lc. al-Hafidz)

Waalaukumussalam Wr Wb
Saudara Cia yang dimuliakan Allah SWT
Kami berharap semoga Allah SWT memberikan rezeki kepada anda keturunan yang shaleh dan menjadikannya penyejuk hati anda di dunia dan akhirat.
Adapun doa-doa yang bisa dibaca bagi seorang muslim agar diberikan kehamilan dan keturunan, diantaranya:

Doa Nabi Zakaria alaihi as Salam :
رَبِّ هَبْ لِي مِنْ لَدُنْكَ ذُرِّيَّةً طَيِّبَةً إِنَّكَ سَمِيعُ الدُّعَاءِ (38)

Artinya : “Ya Tuhanku, berilah aku dari sisi Engkau seorang anak yang baik. Sesungguhnya Engkau Maha Pendengar doa". (QS. Ali Imran : 38)

رَبِّ لَا تَذَرْنِي فَرْدًا وَأَنْتَ خَيْرُ الْوَارِثِينَ (89)

Artinya : “Dan (ingatlah kisah) Zakaria, tatkala ia menyeru Tuhannya: "Ya Tuhanku janganlah Engkau membiarkan aku hidup seorang diri dan Engkaulah waris yang paling Baik.” (QS. Al Anbiya : 89)

Serta doa Nabi Ibrahim ‘Alaihi as Salam :

رَبِّ هَبْ لِي مِنَ الصَّالِحِينَ (100)

Artinya : “Ya Tuhanku, anugrahkanlah kepadaku (seorang anak) yang Termasuk orang-orang yang saleh.” (QS. Ash Shafat : 100)
Juga doa-doa yang bermanfaat dalam setiap situasi dan keinginan, diantaranya :

1. Doa Nabi Yunus ‘Alaihi as Salam, Rasulullah SAW bersabda,” "Doa Dzun Nuun (Nabi Yunus) ketika ia berdoa dalam perut ikan paus adalah; LAA ILAAHA ILLAA ANTA SUBHAANAKA INNII KUNTU MINAZH ZHAALIMIIN (Tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Engkau, Maha Suci Engkau, sesungguhnya aku adalah termasuk diantara orang-orang yang berbuat aniaya). Sesungguhnya tidaklah seorang muslim berdoa dengannya dalam suatu masalah melainkan Allah kabulkan baginya." (HR. at Tirmdzi, an Nasai, al Hakim dan dia mengatakan : shahih sanadnya)

2. Memperbanyak istighfar
Firman Allah SWT :

فَقُلْتُ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ غَفَّارًا (10) يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا (11) وَيُمْدِدْكُمْ بِأَمْوَالٍ وَبَنِينَ وَيَجْعَلْ لَكُمْ جَنَّاتٍ وَيَجْعَلْ لَكُمْ أَنْهَارًا (12)

Artinya : “Maka aku katakan kepada mereka: 'Mohonlah ampun kepada Tuhanmu, -sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun-, Niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat, Dan membanyakkan harta dan anak-anakmu, dan Mengadakan untukmu kebun-kebun dan Mengadakan (pula di dalamnya) untukmu sungai-sungai.” (QS. Nuuh : 10 – 12)

Sabda Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wa Sallam,"Barang siapa yang senantiasa beristighfar, maka Allah pasti akan selalu memberikannya jalan keluar dari setiap kesempitan dan kelapangan dari segala kegundahan serta Allah akan memberikan rizki kepadanya dari arah yang tidak ia sangka-sangka." (HR. Ahmad Abu Daud dan Hakim dia berkata : Shahih sananya. ) – (Markaz al Fatwa No. 15268)

Wallahu A’lam

read more

24 Des 2011

Ibu Tersayang Yang Kadang Terbuang

 Ibu…
Kaulah Pelitaku…
Kaulah Semangatku…
Kau Segalanya Bagiku…

Ibu, sebuah kata yang begitu familiar di mata kita. Semua orang di dunia ini mempunyai ibu, walaupun ada sebagian yang mungkin tidak sempat untuk bertemu langsung dengan sang ibu, akan tetapi semua orang pastilah mempunyai ibu di dalam hidupnya.

Cinta ibu begitu besar untuk anak-anaknya. Kapanpun, di manapun, dan di dalam kondisi apapun ibu selalu hadir untuk anaknya. Bermula dari masa mengandung yang amat sangat berat, dengan ikhlas ibu menanggung itu semua. 

Acap kali ibu terjaga di malam hari hanya karena kenakalan kita yang bergerak-gerak di dalam kandungan, dan kejadian itu tidak hanya sekali, akan tetapi berkali-kali hingga sembilan bulan.
Setelah sembilan bulan ibu bersabar dengan kehadiran kita di dalam rahimnya, akhirnya kita terlahir ke dunia ini. Lantas apakah jasa ibu telah berakhir di situ? sungguh tidak saudaraku, karena sebenarnya ini adalah titik terbesar jasa seorang ibu terhadap anaknya.

Dimulai dari masa melahirkan yang begitu sangat menyiksa, hingga sang ibu seakan-akan berjuang melawan maut ketika menghadapi masa melahirkan tersebut. Setelah masa melahirkan, kini bermulalah masa-masa berat bagi ibu yaitu masa merawat dan mendidik. Bertahun-tahun ibu merawat dan menjaga serta mendidik anak-anaknya.

Begitu banyak peran yang dimainkan oleh ibu untuk anaknya, baik sebagai guru, teman bermain, pelindung, bahkan menjadi seorang dokter pun dijalani oleh seorang ibu. Begitu besar jasa seorang ibu untuk anak-anaknya, sehingga apapun yang kita berikan untuknya takkan mampu membayar seluruh jasa-jasanya untuk kita.

Bahkan ada suatu hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari menyebutkan bahwa ketika sahabat Abdullah bin Umar ra melihat seseorang menggendong ibunya untuk thawaf di Ka’bah dan ke mana saja ‘Si Ibu’ menginginkan, orang tersebut bertanya kepadanya: “Wahai Abdullah bin Umar, dgn peruntukanku ini apakah aku sudah membalas jasa ibuku.?” Abdullah bin Umar ra menjawab: “Belum, setetespun engkau belum dpt membalas kebaikan kedua orang tuamu”.

Akan tetapi yang sangat disayangkan kehadiran ibu di dalam hati orang-orang sudah mulai menghilang. Kehadiran ibu kini hanyalah suatu simbolik belaka, banyak kaum ibu yang kini “terbuang” di panti jompo, toh kalaupun tidak “terbuang” di panti jompo sang ibu itu mungkin terbuang dari hati anaknya. Peranan ibu kini dengan mudahnya terbuang, terganti oleh kesibukan mencari uang ataupun kesibukan duniawi lainnya.

Padahal telah diterangkan di dalam Al Qur’an tentang perintah untuk berbuat baik terhadap ibu,
Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu bapaknya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada duai ibu bapakmu; hanya kepada-Ku engkau akan kembali (Q.S. Luqman:14-15)

Bahkan dengan ibu yang sudah berusia lanjut pun kita diminta untuk berbuat baik terhadapnya, bukannya malah “dibuang” ke panti jompo hanya karena usianya yang sudah renta,
Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia . (Al Israa’: 23)

Sungguh besar jasa orang tua terhadap kita, terutama jasa seorang ibu. Maka sungguh amat sangat tak pantas kita untuk melupakan jasa-jasanya. Marilah sejenak kita luangkan waktu untuk ibu kita, bahagiakanlah ia di masa tuanya, jangan sakiti hatinya dengan sikap tak acuh kita akan kehadirannya.

Ibu, sungguh kau segalanya bagiku…
Kaulah cinta dan kasihku..
Sungguh takkan ada yang mampu menggantikan arti hadirmu di hatiku…
Kau adalah cahaya hatiku…
Kau lah penyemangat hidupku…
Dan hadirmu akan selalu ku rindu…


Oleh Abdul Al-Hafizh
read more

15 Des 2011

Taubat Zina dari Wanita yang Bersuami

Alhamdulillah, segala puji bagi Allah. Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam, keluarga dan para sahabatnya.

Ujian dalam rumah tangga pasti selalu ada. Hanya saja, jika ujian tersebut bersifat duniawi, maka bagi orang beriman tidaklah terlalu berarti. Bahkan, itu ia jadikan sebagai lahan untuk memanen pahala dan ganjaran besar dari Allah Ta'ala. Sebaliknya, jika ujian menyangkut dien, di antara salah seorang pasangan terjerumus dalam dosa besar seperti zina, maka itu benar-benar menjadi beban dalam keluarga.
Zina adalah perbuatan buruk yang sangat dicela agama. Disebut sebagai fahisyah (perbuatan keji) dan jalan yang buruk untuk melampiaskan syahwat dan mendapatkan keturunan.

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا

"Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk." (QS. Al-Isra': 32)
Hukuman bagi pezina di dunia sangatlah berat. Bagi yang bujangan, dicambuk seratus kali dengan disaksikan orang banyak lalu diasingkan selama setahun. Sementara bagi yang sudah menikah, walaupun baru sekali seumur hidup, maka hukumannya adalah dirajam, yaitu dilempari batu hingga mati.

الزَّانِيَةُ وَالزَّانِي فَاجْلِدُوا كُلَّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا مِئَةَ جَلْدَةٍ وَلَا تَأْخُذْكُمْ بِهِمَا رَأْفَةٌ فِي دِينِ اللَّهِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآَخِرِ وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا طَائِفَةٌ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ

"Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan dari orang-orang yang beriman." (QS. Al-Nuur: 2)

Para ulama berkata, "Ini adalah hukuman di dunia bagi pezina perempuan dan laki-laki yang masih bujang, belum menikah. Jika sudah menikah walau hanya sekali maka keduanya dirajam dengan batu hingga mati. Begitulah yang tertera dalam sunnah Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam. Jika belum ditegakkan qishah terhadap keduanya di dunia dan mati tanpa bertaubat maka keduanya disiksa di neraka dengan cambuk api." (Dinukil dari Al-Kabair, Imam al-Dzahabi)

Di dalam al-Kabair juga disebutkan, "Sebagaimana yang tertera dalam Zabur: Para pezina akan digantung pada kemaluan mereka di neraka dan akan disiksa dengan cambuk besi. Maka jika mereka menjerit kesakitan karena cambukan maka Malaikat al-Zabaniyah berkata, "Kemana suara ini saat engkau tertawa-tawa, bergembira, dan bersuka ria serta tidak merasa diawasi oleh Allah Ta'ala dan tidak malu kepada-Nya."

Imam al-Bukhari meriwayatkan hadits mimpinya Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam dalam tidurnya yang berasal dari Samurah bin Jundub, Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam didatangi Jibril dan Mikail 'Alaihimas Salam, beliau berkisah: Kami berangkat pergi sehingga sampai di suatu tempat semacam 'Tannur' (tungku api) yang atasnya sempit sedangkat bagian bawahnya luas. Di dalamnya terdengar suara gaduh dan jeritan-jeritan. Kami menengoknya ternyata di dalamnya terdapat banyak laki-laki dan perempuan telanjang. Jika mereka terjilat api dari bawahnya mereka melonglong oleh panasnya yang dahsyat. Aku bertanya, "Siapa mereka itu, wahai Jibril?" Ia menjawab, "Mereka adalah para pezina laki-laki dan perempuan, beginilah adzab bagi mereka sampai tibanya hari kiamat." Kita memohon kepada Allah ampunan dan kesejahteraan.
Tentang tafsir bahwa Jahannam memiliki tujuh pintu dalam QS. Al-hijr: 44,

لَهَا سَبْعَةُ أَبْوَابٍ لِكُلِّ بَابٍ مِنْهُمْ جُزْءٌ مَقْسُومٌ

"Jahanam itu mempunyai tujuh pintu. Tiap-tiap pintu (telah ditetapkan) untuk golongan yang tertentu dari mereka." Atha' rahimahullah berkata, "Pintu yang paling hebat siksa, panas, dan jilatannya serta paling busuk baunya adalah pintu yang diperuntukkan bagi pezina yang melakukan zina sesudah mengetahui keharamnnya.

Makhul al-Dimasyqi berkata, "Para penghuni neraka mencium bau busuk lalu mereka berkata: Kami tidak pernah mendapati bau yang lebih busuk dari bau ini. Kemudian dikatakan kepada mereka: ini adalah bau kemaluan para pezina."

Ibnu Zaid –salah seorang ulama tafsir- berkata, "Sesungguhnya bau busuk kemaluan pezina benar-benar menyiksa penghuni neraka."

Sesudah mengetahui buruknya kedudukan zina dan dahsyatnya siksa bagi pezina, apakah ada seorang muslim yang masih berani berzina?

Zina Wanita Bersuami
Terjadi satu kasus, seorang wanita yang bersuami melakukan hubungan gelap dengan seorang laki-laki selingkuhannya. Terlahirlah anak dari hubungan mereka. Laki-laki selingkuhan ini ingin bertaubat. Begitu juga wanita tersebut, ia ingin bertaubat. Dan perlu diketahui, tak seorangpun yang tahu tentang hubungan haram mereka sampi pun suami sah dari wanita tersebut. Ia mengira anak-anak tersebut lahir dari buah cinta mereka. Bagaimana solusi dalam masalah ini?

Bagi wanita bersuami yang berzina hingga melahirkan anak, maka anaknya disandarkan kepada suaminya yang sah. Hal ini sebagaimana sabda Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam,

الْوَلَدُ لِلْفِرَاشِ وَلِلْعَاهِرِ الْحَجَرُ

"Anak terlahir itu bagi yang punya kasur, dan bagi pezina adalah batu." (Muttafaq 'Alaih)
Maka jika lahir anak dari hubungan gelap wanita bersuami, anak tersebut diakukan kepada suaminya yang sah, bukan kepada laki-laki yang berzina dengannya. Dan siapa yang telah mengerjakan perbuatan hina ini, ia wajib beristighfar (memohon ampun) kepada Allah dan bertaubat kepada-Nya, menyesali perbuatannya, dan bertekad tidak mengulangi kembali untuk kedua kalinya. Dan untuk kesempurnaan taubatnya, sebagaimana yang disarankan kepada seorang laki-laki pembunuh 100 jiwa, hendaknya ia berpindah dari tempat tinggal lamanya kepada daerah yang banyak orang-orang shalih yang rajin ibadah supaya ringan dalam melaksanakan ibadah kepada Allah bersama mereka.

Seorang yang sudah terjerumus ke dalam perbuatan buruk ini tidak boleh mengumbar cerita dan membuka aibnya kepada orang lain, dalam bentuk curhat atau berbagi pengalaman. Tapi ia harus menutup aib dirinya dan bertaubat kepada Allah dengan sesungguhnya (taubat nasuha). Khususnya jika tidak mungkin ditegakkan hudud padanya. Dan sesungguhnya orang yang bertaubat dari perbuatan dosa, seperti orang yang tak berdosa. Sementara kedudukan hukum had adalah sebagai kafarah bagi pelakunya.

Allah Ta'ala berfirman,

وَالَّذِينَ إِذَا فَعَلُوا فَاحِشَةً أَوْ ظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ ذَكَرُوا اللَّهَ فَاسْتَغْفَرُوا لِذُنُوبِهِمْ وَمَنْ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا اللَّهُ وَلَمْ يُصِرُّوا عَلَى مَا فَعَلُوا وَهُمْ يَعْلَمُونَ

"Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain daripada Allah? Dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka mengetahui." (QS. Ali Imran: 135)

Dalam sebuah hadits disebutkan,

وَمَنْ أَصَابَ شَيْئًا مِنْ ذَلِكَ فَعُوقِبَ بِهِ فَهُوَ كَفَّارَةٌ لَهُ وَمَنْ أَصَابَ شَيْئًا مِنْ ذَلِكَ فَسَتَرَهُ اللَّهُ عَلَيْهِ فَأَمْرُهُ إِلَى اللَّهِ إِنْ شَاءَ عَفَا عَنْهُ وَإِنْ شَاءَ عَذَّبَهُ
"Siapa yang melakukan satu dari perbuatan dosa itu lalu dia dihukum karenanya, itu menjadi kafarat (penghapus dosa) baginya. Dan siapa yang melakukan satu dari perbuatan dosa itu lalu Allah menutupinya, urusannya dikembalikan kepada Allah; jika Dia berkehendak akan mengampuninya dan jika berkehendak akan mengazabnya." (HR. Muslim)

Dan ini adalah kondisi pelaku dosa besar yang belum sempat bertaubat saat meninggal dunia. Semantara bagi yang sudah bertaubat, Allah akan mengampuni dosanya. Wallahu Ta'ala A'lam.

Penulis: Badrul Tamam
read more

10 Des 2011

Menikahi Wanita yang Pernah Berzina dan Pernikahan Sandiwara

Ust. Muhammad Muafa, M.Pd
Pengasuh Pondok Pesantren IRTAQI, Malang, Jawa Timur

Pertanyaan:
Assalamu’alaikum Wr Wb.

Saya mempunyai keluarga seorang perempuan dan hamil 2 bulan dari laki-laki yg tak bertanggung jawab, kemudian dicarilah pria lain yang bersedia untuk menikahi, maka pernikahan ini berlangsung dan terdaftar KUA. Karena ini sifatnya hanya formalitas begitu selesai ijab kabul maka si pengantin pria langsung kembali ke kotanya dan hingga saat ini (3 tahun) telah putus kontak dengan pria tsb, karena sama-sama memaklumi ini bukan sesuatu perkawinan yang sesungguhnya. Pertanyaannya:
1. Apakah pernikahan ini sah menurut agama?.
2. Kemudian si wanita menemukan pria yang hendak menikahinya sesuai syar’i, apakah pernikahannya berikutnya ini sah sesuai agama, karena dia masih ‘terikat’ perkawinan sebelumnya meski itu merupakan sandiwara?.
3. Kalau pada point ke-2 tidak sah apa solusinya?
4. Sehubungan akibat masa lalunya maka hubungannya dangan orang tuanya sedikit memburuk, nah apakah pernikahan selanjutnya dengan wali nikah saudara (laki-laki) kandungnya, apa diperbolehkan menurut agama tanpa melalui/pemberitahuan ayah kandungnya?
Terima kasih atas jawabannya.. Wassalam,

Jawaban:


Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh.

Haram hukumnya menyelenggarakan pernikahan sandiwara/pura-pura/konspirasi/perkomplotan atau yang semakna dengannya. Pernikahan yang demikian itu telah batil dari asasnya sehingga tidak bisa dipandang sebagai pernikahan yang sah. Semua pelaku yang terlibat di dalamnya tergolong pelaku perbuatan dosa yang berat, termasuk yang memerintahkan atau memprovokasinya. Orang yang terlibat pernikahan sandiwara dilaknat Allah dan lelaki yang mau menjadi “aktor” dari pernikahan sandiwara disebut Rasulullah SAW dengan sebutan yang hina yaitu “At-Taisul Musta’ar” (Kambing Pejantan Pinjaman). Dalil yang menunjukkan kaharaman pernikahan sandiwara adalah hadis berikut:

قَالَ عُقْبَةُ بْنُ عَامِرٍ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « أَلاَ أُخْبِرُكُمْ بِالتَّيْسِ الْمُسْتَعَارِ ». قَالُوا بَلَى يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ « هُوَ الْمُحَلِّلُ لَعَنَ اللَّهُ الْمُحَلِّلَ وَالْمُحَلَّلَ لَهُ ».

Uqbah berkata; Rasulullah SAW bersabda; Tidakkah kuberitahukan kepada kalian tentang“At-Taisul Musta’ar” (Kambing Pejantan Pinjaman)?mereka menjawab; Tentu wahai Rasulullah. Beliau bersabda; dia adalah Muhallil (orang yang menikah pura-pura/sekedar menghalalkan rujuknya pasangan yang telah bertalak tiga). Allah melaknat Muhallil dan yang diuntungkan Muhallil”

Laknat Allah yang dinyatakan dengan lugas pada hadis di atas cukup jelas menunjukkan kaharaman pernikahan sandiwara. Jadi pernikahan jenis ini tidak sah, tidak mengikat dan tidak ada konsekuensi apapun meski telah tercatat secara formal di KUA.

Oleh karena pernikahan sandiwara tidak sah secara syar’i, maka boleh saja jika ada lelaki lain yang ingin menikahi wanita yang telah berzina tersebut (termasuk juga lelaki yang menzinainya) asalkan bersungguh-sungguh menikahinya, dan tidak bermaksud untuk main-main (ada niat menceraikan). Pernikahan sungguh-sungguh dari lelaki lain ini sah secara syar’i asalkan memenuhi semua syarat dan rukun Akad  nikah, meskipun wanita tersebut telah berzina. Dalil yang menunjukkan keabsahan menikahi wanita meskipun pernah berzina adalah firman Allah;

{وَأُحِلَّ لَكُمْ مَا وَرَاءَ ذَلِكُمْ } [النساء: 24] 

Dan dihalalkan bagi kalian selain itu (semua yang telah disebutkan sebelumnya).(An-Nisa: 24)

Sebelum ayat ini, Allah menyebutkan wanita-wanita yang haram dinikahi setelah itu Allah menutup dengan pernyataan; “Dan dihalalkan bagi kalian selain itu (semua yang telah disebutkan sebelumnya” Kehalalan wanita-wanita lain selain yang disebutkan dalam ayat bersifat umum, termasuk mencakup wanita yang pernah berzina. Karena itu sah hukumnya menikahi wanita yang pernah berzina.

Dalil lain yang menguatkan adalah firman Allah;

{وَأَنْكِحُوا الْأَيَامَى مِنْكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ} [النور: 32]

“Nikahkanlah wanita-wanita yang belum menikah dikalangan kalian dan orang-orang shalih dikalangan budak-budak lelaki dan budak-budak wanita kalian. (An-Nur: 32)

Lafadz الْأَيَامَى  (wanita-wanita yang belum menikah) juga bersifat umum, sehingga mencakup wanita yang pernah berzina maupun yang tidak pernah berzina. Karena itu berdasarkan ayat ini juga, menikahi wanita yang berzina hukumnya sah.

Adapun ayat dalam surat An-Nur yang berbunyi;

{الزَّانِي لَا يَنْكِحُ إِلَّا زَانِيَةً أَوْ مُشْرِكَةً وَالزَّانِيَةُ لَا يَنْكِحُهَا إِلَّا زَانٍ أَوْ مُشْرِكٌ وَحُرِّمَ ذَلِكَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ} [النور: 3]

Maka ayat ini tidak bisa menjadi dalil bahwa menikahi wanita yang telah berzina hukumnya haram, karena lafadz “يَنْكِحُ” pada ayat tersebut maknanya bukan Akad  nikah tetapi bermakna bersetubuh. Karena itu terjemahan yang tepat terhadap ayat tersebut adalah;

Laki-laki yang berzina tidak bersetubuh (dengan cara haram) melainkan dengan perempuan yang berzina, atau perempuan yang Musyrik; dan perempuan yang berzina tidak disetubuhi (dengan cara haram)  melainkan oleh laki-laki yang berzina atau laki-laki Musyrik, dan yang demikian (Zina) itu diharamkan atas orang-orang yang mukmin

Memaknai lafadz يَنْكِحُ  dengan makna bersetubuh (dengan cara yang haram/zina) dinyatakan dengan tegas oleh Ibnu abbas dengan sanad Shahih dan dikuatkan oleh ibnu katsir.

عن ابن عباس، رضي الله عنهما: { الزَّانِي لا يَنْكِحُ إلا زَانِيَةً أَوْ مُشْرِكَةً } قال: ليس هذا بالنكاح، إنما هو الجماع، لا يزني بها إلا زانٍ أو مشرك .

“Dari Ibnu Abbas tentang ayat { الزَّانِي لا يَنْكِحُ إلا زَانِيَةً أَوْ مُشْرِكَةً }beliau berkata; ini sama sekali bukan (Akad ) nikah tetapi (maknanya) adal Jimak (bersetubuh). Tidak ada yang berzina dengan wanita berzina kecuali lelaki yang berzina atau orang Musyrik (yang tidak punya iman)”

Seandainya menikahi wanita yang pernah berzina haram/tidak sah maka setiap perselingkuhan oleh salah satu pasutri harus berakibat diceraikannya secara paksa mereka dari ikatan pernikahan. Konsekuensi  ini sama dengan tidak sahnya pernikahan seorang Muslim  dengan wanita Musyrik. Seandainya ada pasangan yang menikah dalam keadaan dua-duanya Muslim , lalu ditengah jalan istri menjadi Musyrik, maka pasangan tersebut wajib diceraikan secara paksa, karena menikah dengan wanita Musyrik hukumnya haram sehingga pernikahannya tidak sah.

Masalahnya, ada hadis yang menunjukkan bahwa perselingkuhan/perzinaan pasangan tidak membuat status pernikahan menjadi batal. Misalnya hadis berikut ini;

عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ إِنَّ امْرَأَتِي لَا تَمْنَعُ يَدَ لَامِسٍ قَالَ غَرِّبْهَا قَالَ أَخَافُ أَنْ تَتْبَعَهَا نَفْسِي قَالَ فَاسْتَمْتِعْ بِهَا

Dari Ibnu Abbas beliau berkata; seorang lelaki datang kepada Nabi SAW lalu berkata; sesungguhnya istriku tidak menolak tangan lelaki yang menyentuhnya. Nabi bersabda; jauhkan (ceraikan) dia. Lelaki itu menjawab; aku khawatir diriku membuntutinya (tidak sanggup berpisah dengannya). Nabi bersabda; kalau begitu bersenang senanglah dengannya. (H.R. Abu Dawud)

Lafadz لَا تَمْنَعُ يَدَ لَامِسٍ (tidak menolak tangan lelaki yang menyentuhnya) menunjukkan wanita itu tidak menolak diajak berzina oleh lelaki lain. As-Syaukani dalam Nailul Author menegaskan bahwa lafadz لَا تَمْنَعُ يَدَ لَامِسٍ secara bahasa tidak bisa diingkari bahwa lafadz itu adalah kinayah berzina. Namun ternyata Rasulullah SAW tidak menceraikan pasangan tersebut, maka hadis ini menjadi petunjuk bahwa perzinaan tidak merusak akad nikah.

Riwayat lain yang menguatkan;

عَنْ سُلَيْمَانَ بْنِ عَمْرِو بْنِ الْأَحْوَصِ قَالَ حَدَّثَنِي أَبِي أَنَّهُ شَهِدَ حَجَّةَ الْوَدَاعِ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَحَمِدَ اللَّهَ وَأَثْنَى عَلَيْهِ وَذَكَّرَ وَوَعَظَ فَذَكَرَ فِي الْحَدِيثِ قِصَّةً فَقَالَ أَلَا وَاسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا فَإِنَّمَا هُنَّ عَوَانٌ عِنْدَكُمْ لَيْسَ تَمْلِكُونَ مِنْهُنَّ شَيْئًا غَيْرَ ذَلِكَ إِلَّا أَنْ يَأْتِينَ بِفَاحِشَةٍ مُبَيِّنَةٍ فَإِنْ فَعَلْنَ فَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ ضَرْبًا غَيْرَ مُبَرِّحٍ

Dari Sulaiman bin ‘Amr bin Al-Ahwash beliau berkata; Ayahku memberitahu aku bahwa dia menyaksikan Haji Wada’ bersama Rasulullah SAW. Maka Rasulullah SAW memuji Allah dan menyanjungNya. Beliau memberi peringatan dan memberi nasihat. Beliau bersabda; berpesanlah kebaikan terhadap wanita, karena mereka itu laksana tawanan bagi kalian, dan kalian tidak memiliki apapun dari mereka selain itu. Kecuali mereka melakukan perzinaan yang nyata. Jika mereka melakukannya, maka tinggalkan mereka dari tempat tidur dan pukullah mereka dengan pukulan yang tidak menyakitkan. (H.R. At-Tirmidzi)

Hadis ini lebih lugas lagi menunjukkan bahwa perzinaan istri tidak membuat rusak Akad  nikah, karena Rasulullah SAW tidak memerintahkan perceraian baik sukarela maupun terpaksa.

Karena itu surat An-Nur;3 di atas tidak bermakna haramnya/tidak sahnya menikahi wanita yang pernah berzina, tapi hanya menunjukkan celaan keras terhadap aktivitas zina itu sendiri dan secara implisit menunjukkan dibencinya/makruhnya menikahi wanita yang telah berzina, meskipun menikahi mereka tetap sah hukumnya.

Demikian pula riwayat Martsad bin Abi Martsad Al-Ghonawy yang  berkeinginan menikahi pelacur Mekah yang menjadi Asbabun Nuzul dari ayat ini. Riwayat Martsad tidak menunjukkan haramnya menikahi wanita yang berzina tetapi hanya menunjukkan dibencinya menikahi mereka selama mereka belum meninggalkan perzinaannya.

Hukum ini berlaku bagi wanita yang telah berzina dan belum bertaubat. Menikahi mereka hukumnya sah, meski tidak disukai. Adapun jika mereka bertaubat, maka tidak ada masalah lagi karena menikahi mereka hukumnya sah tanpa kemakruhan sedikitpun. Diriwayatkan bahwa Ibnu Abbas berpendapat orang yang menikahi wanita yang telah dizinainya itu seperti orang mencuri anggur, lalu membelinya. Abubakar malah memandang bahwa menikahi wanita yang telah dizinai sebagai bentuk taubat.

Namun keabsahan menikahi wanita yang telah berzina diikat syarat yaitu melakukan Istibro’. Istibro dalam hal ini adalah masa menunggu sebelum boleh melangsungkan Akad  nikah. Istibro’ wanita yang hamil karena berzina dilakukan dengan durasi waktu sepanjang masa kehamilannya dan berakhir pada saat melahirkan. Artinya, wanita hamil karena perzinaan baru boleh melangsungkan akad  nikah yang syar’i setelah bayinya lahir. Jika saat hamil sudah melangsungkan Akad  nikah maka Akadnya fasid (rusak) dan harus dibubarkan. Dalil yang menunjukkan wajibnya beristibro adalah hadis berikut;

عَنْ أَبِى سَعِيدٍ الْخُدْرِىِّ وَرَفَعَهُ أَنَّهُ قَالَ فِى سَبَايَا أَوْطَاسٍ « لاَ تُوطَأُ حَامِلٌ حَتَّى تَضَعَ وَلاَ غَيْرُ ذَاتِ حَمْلٍ حَتَّى تَحِيضَ حَيْضَةً ».

Dari Abu Sa’id Al-Khudry dan beliau memarfu’kannya, bahwasanya beliau berkata; wanita (Sabaya  yang) hamil tidak disetubuhi sampai dia melahirkan dan (wanita Sabaya) yang tidak hamil (tidak pula disetubuhi) sampai dia berhaid satu kali” (H.R. Abu Dawud)

Rasulullah SAW melarang mensetubuhi Sabaya hamil sampai melahirkan. Dalam kasus pernikahan, orang hanya bisa mensetubuhi jika telah melakukan Akad  nikah yang syar’i.  karena itu, hadis ini menunjukkan secara implisit dilarangnya melakukan Akad  nikah, karena Akad  nikah menjadi pintu masuk yang halal sebelum seseorang boleh menggauli seorang wanita.

Lebih lugas lagi ada riwayat yang menunjukkan bahwa Rasulullah SAW memisahkan pasangan suami istri yang menikah setelah diketahui bahwa wanitanya sudah dalam keadaan hamil dulu sebelum menikah.

عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِ أَنَّ رَجُلًا يُقَالُ لَهُ بَصْرَةُ بْنُ أَكْثَمَ نَكَحَ امْرَأَةً فَذَكَرَ مَعْنَاهُ زَادَ وَفَرَّقَ بَيْنَهُمَا

Dari Sa’id bin Musayyab bahwasanya seorang lelaki bernama Bashroh bin Aktam menikahi seorang wanita (yang telah hamil karena perzinaan)-lalu perawi menyebut lafadz yang semakna dengan lafadz sebelumnya dan menambah- dan beliau (Rasulullah SAW) memisahkan keduanya (dari ikatan pernikahan) (H.R. Abu Dawud)

Pemisahan paksa dari Rasulullah SAW menunjukkan bahwa Akad  tersebut fasid (rusak). Jadi menikahi wanita yang hamil karena zina tidak boleh sebelum dia melahirkan anaknya, atau keguguran. Diserupakan pula kebolehannya jika janin tersebut keluar dengan cara abortus, meskipun aborsi sendiri adalah maksiat baru jika dilakukakan pada janin yang telah bernyawa.

Adapun masalah Wali, maka selama ayah masih hidup dan hak perwaliannya tidak gugur maka dia yang paling berhak untuk menikahkan. Jika peran ayah digantikan oleh Wali yang lain seperti kakek, saudara, paman, sepupu dll maka perwalian mereka tidak sah karena ayah adalah Wali yang terdekat dengan wanita dan yang paling berhak terhadapnya. Pernikahan yang diselenggarakan Wali yang tidak berhak maka Akad  nikahnya rusak (fasid).

Namun jika ayah tidak mau menjadi Wali padahal calon mempelai lelaki tidak bermasalah secara syariat, maka hak perwalian ayah menjadi gugur dan hak tersebut berpindah kepada Wali yang terdekat karena ayah telah melakukan عضل ‘/Adhl (mempersulit pernikahan tanpa alasan syar’i) dalam istilah Fuqoha. Wali manapun yang melakukan ‘Adhl hak perwaliannya gugur dan berpindah kepada Wali yang terdekat. Wali yang terdekat yang dimaksud adalah kakek. Jika kakek tidak ada/hak perwaliannya gugur maka perwalian digantikan ayahnya kakek, lalu ayahnya ayah kakek demikian seterusnya keatas. Jika kakek tidak ada maka digantikan putra. Jika putra tidak ada maka digantikan putranya putra, putranya putra putra demikian terus ke bawah. Jika tidak ada maka digantikan saudara, jika tidak ada putranya saudara terus ke bawah dst sesuai aturan gradasi Wali dalam Fikih.

Atas dasar ini bisa disimpulkan bahwa pernikahan sandiwara hukumnya tidak sah, tidak memiliki kekuatan hukum dan tidak mengikat secara syar’i. Wanita yang telah berzina sampai hamil boleh dinikahi baik oleh yang menzinainya maupun orang lain asalkan melakukan Istibro’ terlebih dahulu, dan saudara tidak berhak menikahkan wanita selama ayah masih ada dan ayah tidak gugur hak perwaliannya.

Terakhir, kami bertakziyah atas musibah yang menimpa keluarga saudara dengan peristiwa robeknya kehormatan salah seorang wanita dari keluarga. Mudah-mudahan peristiwa ini bisa menjadi cambukan untuk menjadi lebih baik dan juga menjadi bahan renungan sehingga menjadi ibroh untuk menata kehidupan berkeluarga agar menjadi lebih dekat dengan Syariat. Mudah-mudahan Muslimah  yang terperosok dalam perzinaan tersebut juga mendapatkan Taufiq untuk bertaubat, merenungi  kehidupannya dan selanjutnya menata kehidupan yang lebih bersih lagi di bawah cahaya petunjuk Al-Quran dan As-Sunnah. Bagi kaum Muslimin yang lainnya, hendaknya dengan peristiwa ini dan yang semisalnya bisa memahami bahwa penanaman nilai-nilai menjaga kehormatan, kesucian, kebersihan, harga diri, dan kemuliaan adalah diantara nilai-nilai penting yang harus ditanamkan kepada anak sejak dini, utamanya kepada para wanita. Dalam riwayat, demi merealisasikan target pendidikan ini kepada para wanita, Umar bin Al-Khattab dan Aisyah Ummul mukminin merekomendasikan agar para wanita sejak awal sudah diajari surat An-Nur, karena surat Annur memang diantara surat yang paling padat menjelaskan prinsip-prinsip menjaga kehormatan, kesucian, harga diri dan semisalnya (lihat tafsir Al-Qurthuby, Muqoddimah Tafsir Surat An-Nur). Wallahu’alam.
read more

6 Des 2011

Aku Ingin Menikah, Tapi...

 

Pernikahan, adalah momen penting bagi setiap orang. Termasuk juga bagiku. Setelah sekian lama, aku berharap kejadian sakral itu segera terjadi dalam hidupku.

Aku benar- benar ingin menikah, tapi... 
Aku belum bisa memantaskan diriku dengan keikhlasan karena Allah, untuk sebuah pengabdian kepada seorang laki- laki. Ya, laki- laki yang nantinya akan menjadi suamiku. Semua karena masih besarnya egoku, dan susahnya diriku, bahkan untuk sekedar menyenangkan orang lain. Yang ada malah, aku ingin selalu dimanjakan dan disenangkan. Tak ada istilah kemakluman bagiku atas diri orang lain. Karena itu sungguh sangatlah sulit untuk ku lakukan. Tidak ada istilah `kita` dalam hidupku, yang ada adalah, kamu dan aku.

Aku ingin menikah, tapi... aku belum bisa dan belum terbiasa untuk berbagi. Bagiku, semua milikku adalah milikku, dan menurutku orang lainpun harus berusaha sendiri untuk mendapatkan sesuatu yang kemudian akan menjadi milik mereka.

Aku ingin menikah, tapi...aku belum bisa bersabar. Aku terbiasa mengumbar emosiku atas apapun yang aku mau dan yang aku suka. Yang aku mau adalah, justru orang lain bersabar atas apa adanya aku. Yang aku mau adalah, orang lain selalu membenarkan apapun pendapatku, serta menurutinya.

Aku ingin menikah, Tapi... aku belum bisa bersikap lembut. Buatku, lembut adalah lemah. Dan menurutku, wanita lembut adalah identik dengan ketidak mampuan mereka untuk melawan dan hanya sekedar menuruti keinginan orang lain.

Aku ingin menikah, tapi...aku adalah pribadi yang susah dipercaya. Bagiku kejelekan siapapun, kecuali diriku sendiri adalah sesuatu yang enak untuk dibicarakan dan bagiku itu adalah hiburan. Kadang aku bertanya pada diri sendiri, lalu bagaimana jika nanti suamiku memiliki kekurangan yang jelas- jelas aku akan tahu.. entahlah, yang aku tahu aku hanya ingin menikah.

Aku ingin menikah, Tapi aku belum bisa tampil indah bagi orang lain. Menurutku, orang lain harus menerima apa adanya aku. Jika mereka tak menyukainya, itu hak mereka dan bukan urusanku. Dalam pikiranku, kritik adalah tuntutan orang lain atas aku, dan sama sekali aku tidak suka itu.

Aku ingin menikah, tapi aku tak tahu atas niatan apa aku ingin menikah. Yang aku tahu, aku hanya membutuhkan seseorang yang akan mendampingi aku. Paling tidak supaya aku tidak mendapat julukan `tidak laku`.. saja. Dan aku tidak mau diribetkan dengan rentetan tuntutan dan kewajiban dari sebuah pernikahan. Yang aku tahu, aku hanya ingin menikah.

Aku ingin menikah, tapi...mungkin sebaiknya aku bertanya kepada diriku sendiri dahulu, Aku memang ingin menikah, tapi apakah aku sudah benar- benar mempersiapkan diri untuk menikah?
(Syahidah/Voa-Islam.com)
read more