- Melakukan hubungan badan (jima’) dengan suami atau isterinya walaupun tidak sampai keluar air mani.
- Mimpi indah atau mimpi basah lalu keluar air mani dari kemaluannya.
- Selesai haidh dan nifas bagi seorang wanita.
14 Jul 2013
Pertanyaan:
Assalamualaikum Wr. Wb.
Ustadz taufik ysh,
mohon bimbingannya untuk permasalahan hadast. adapun pertanyaan saya adalah berikut
1.Kebiasaan saya ketika selesai mandi dan langsung melanjutkan wudhu untuk sholat apakah hukumnya jika tidak sengaja melihat kemaluan kita. Apakah membatalkannya atau tidak.
2. Apakah dalam proses mandi junub tp keluar sisa air dari kemaluan harus diulang kembali prosesnya. Harap maklum dengan keterbatasan ilmu saya ustadz. Mohon bimbingannya.terima kasih
Jawaban:
(Oleh Ustadz
Taufik Hamim Effendi, Lc. MA)
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Untuk menjawab pertanyaan yang
pertama, bila anda melihat kemaluan anda sendiri baik disengaja atau pun
tidak, tentu tidak akan membatalkan wudhu dan juga tidak berdosa. Namun
kalau yang dilihat itu kemaluan orang lain maka berdosa, kecuali yang
anda lihat itu adalah kemaluan isteri anda sendiri atau seorang isteri
melihat kemaluan suaminya, maka ini boleh dan tidak juga tidak
membatalkan wudhunya. Selanjutnya kalau anda sudah sudah shalat, shalat
anda sah dan tidak perlu diulang karena memang wudhu anda tadi tidak
batal.
Kemudian untuk pertanyaan anda yang kedua, perlu kita
ketahui bahwa ulama bersepakat bahwa orang yang mimpi basah namun saat
dia bangun tidak terdapat bekas air mani yang keluar maka tidak wajib
mandi baginya. Setidaknya kita mengenal wajib mandi minimal bila:
Cairan yang keluar dari kemaluan seusai mandi wajib jika
keluarnya tidak dengan syahwat berikutnya, ini termasuk sisa dari air
mani sebelumnya maka tidak wajib mandi lagi, cukup dengan
membersihkannya dengan air. Bila sudah berwudhu dan masih juga ada yang
keluar walau pun sedikit maka cukup dibersihkan dan mengulang wudhunya.
Demikian saudara Rahmat A,
semoga Allah SWT selalu menambahkan pemahaman agama dan menerima amal
ibadah kita semua. Amin. Allahu a’lam bishshawab.
والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Sumber: http://www.eramuslim.com/ustadz-menjawab/selesai-mandi-junub-keluar-sisa-air-mani-wajibmandi-lagi.htm#.UeLT86z-mzc
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 comments: