“Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mukmin diri dan harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka. Mereka berperang pada jalan Allah, lalu mereka membunuh atau terbunuh”

28 Apr 2012

Bolehkah Bak Mandi Yang Terdapat Kotoran Cicak Dipakai Berwudhu'?

Pertanyaan:
Assalamu 'Alaikum Warahmatullah Wabarakatuh
1. Apakah kotoran cicak itu najis?
2. Apakah air bak yang ada kotoran cicak suci untuk wudhu dan mandi?
Mohon penjelasannya ustadz, karena selama ini jika ada kotoran cicak di bak mandi saya selalu kuras, karena saya takut jika air tersebut najis padahal air bak masih penuh.
Wassalamu 'Alaikum Warahmatullah Wabarakatuh

Jawaban:
Wa'alaikum Salam Warahmatullah Wabarakatuh
Alhamdulillah, segala puji bagi Allah. Shalawat dan salam semoga terlimpah untuk Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam, keluarga dan para sahabatnya.
Senang bersua dengan antum, semoga Antum senantiasa mendapat limpahan rahmat dari Allah. Saudara Trisno, cicak termasuk binatang yang diperintahkan untuk dibunuh. Karenanya dagingnya haram dimakan. Dan setiap hewan yang dagingnya haram dimakan maka kotorannya adalah najis. Ini kaidah menurut sebagian ulama, namun tidak mendapat kesepakatan para ulama. Sebagian mereka yang lain menganggap kotoran cicak adalah suci. Karena asal sesuatu itu mubah dan suci sehingga ada dalil kuat yang menerangkan najisnya. Dan menurut mereka tidak ada satu dalil yang secara jelas menunjukkan najisnya kotoran cicak.
Jikapun kotoran cicak adalah najis, namun jumlahnya itu sangat sedikit dan sulit dihindari sehingga dimaafkan. Sebagaimana darah nyamuk yang dipukul saat menempel dibaju, maka itu dimaafkan karena sedikitnya. Maka saat kotoran cicak itu jatuh di bak mandi, air di dalamnya tetap suci. Terlebih, -seperti yang Antum sebutkan- air yang di dalamnya jumlahnya banyak yang mana kotoran tersebut tidak sampai merubah bau, rasa, dan warnanya. Karenanya ia tetap pada kesuciannya. Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,

إِنَّ اَلْمَاءَ لَا يُنَجِّسُهُ شَيْءٌ إِلَّا مَا غَلَبَ عَلَى رِيحِهِ وَطَعْمِهِ وَلَوْنِهِ
"Sesungguhnya benda najis tidak merubah air menjadi najis kecuali ia sampai merubah bau, rasa, dan warnanya." (HR. Ibnu Majah dari Abu Umamah al-Bahili)

Kotoran cicak yang jatuh di bak air Antum tidak sampai menajiskan airnya. Sehingga airnya tetap suci dan menyucikan. Anda boleh berwudhu dan mandi dari sana. Jika ingin membersihkan cukuplah Antum ambil kotorannya dan buang. Jangan buang semua air di dalamnya, karena itu perbuatan tabzir, menyia-nyiakan sesuatu. Dan menyia-nyiakan sesuatu termasuk perbuatan setan.

وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِرَبِّهِ كَفُورًا

"Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara setan dan setan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya." (QS. Al-Isra': 26-27) Wallahu Ta'ala A'lam.

Oleh: Badrul Tamam
sumber: voa-islam.com

0 comments: