|
|
![]() |
Dr. Muhammad Khalid Al-Az’ar Beberapa tahun lalu di level negara-negara Uni, sepertiga warga Eropa meyakini bahwa Israel adalah negara paling berbahaya bagi keamanan dunia. Pada Desember lalu, 43% warga Turki meyakini bahwa Amerika adalah negara paling berbahaya bagi negara mereka. Disusul kemudian Israel dengan prosentase 23%. Artinya, sepertiga warga Turki menilai Amerika dan Israel menjadi sumber ancaman utama bagi Turki. Yunani yang masih terlibat masalah sengketa dengan Turki dinilai warganya juga menjadi ancaman namun hanya 2%. Bersamaan dengan jajak pendapat terakhir ini, mantan Menlu Amerika Ramsey Clark menegaskan bahwa negaranya merupakan ancaman bagi dunia yang bebas (kebebasan dunia). Undang-undang menghadapi banyak penghalang di PBB dan Kongres. Ia juga mengatakan, Amerika melawan realisasi undang-undang internasional. Kami sebagai hakim keadilan merasa resah sebab Amerika menguasai teknologi maju yang digunakan dalam melakukan kejahatan perang. Amerika bukan negara tetangga Turki, juga Israel. Dua negara ini tidak pernah konfrontasi dengan Turki dalam menghadapi masalah, berbeda dengan Yunani. Ada keterlibatan Amerika Turki sebagai koalisi paling besar akhir perang dunia kedua. Meski Israel dianggap sebagai teman dekat Turki selama ini dan dianggap sebagai koalisi strategis, meski ada krisis Freedom Flotilla. Namun tetap saja, bagi rakyat Turki dua negara ini menyimpan “kejahatan” dan menjadi ancaman keamanan dan keselamatannya. Ini berarti, dalam pandangan bangsa-bangsa internasional, ancaman dan bahaya sebuah negara tidak terkait dengan garis geografis. Juga bukan hanya adanya titik perbedaan dan isu panas antara dua pihak. Agaknya, garis-garis penghubungan dan kerjasama ekonomi, normalisasi, budaya, pemikiran dan politik, seperti antara Eropa dan Israel, tidak cukup meyakinkan bangsa-bangsa Eropa dan dunia untuk percaya dan merasa aman dengan partner mereka. Jika tidak demikian, warga Eropa tidak akan berprasangka buruk kepada Israel, warga Turki tidak akan curiga kepada sekutunya Amerika dan Israel. Jika Israel merasa terancam dengan nuklir Iran, tidak demikian bagi Turki yang tidak merasa menjadi target nuklir. Lantas kenapa Israel dianggap Eropa dan Turki sebagai ancaman bagi keamanan dunia? Ada konteks sejarah, peradaban, budaya dan agama, terlihat atau tidak, yang membenarkan bagi mayoritas Turki untuk menganggap Israel sebagai ancaman bagi mereka. Namun bagaimana “pikiran” ini merasuk dalam benak kebanyakan warga Eropa terhadap negara yang warganya adalah bagian dari dunia mereka, yang seharusnya merasa simpati? Apa kata kuncinya? Apakah massa memiliki sensifitas lebih tinggi terhadap kezhaliman ‘hukum defacto’ internasional? Sehingga massa itu curiga dari kekuatan yang tidak peduli akan hak manusia dan hukum, tidak lagi mempertimbangkan moral bangsa-bangsa beradap?? El-Bayan Emirat |
3 Mar 2011
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 comments: